on February 27th, 2010

“sarjana universitas” Setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tertentu, lulusan perguruan tinggi di Indonesia diberi hak untuk menyandang gelar akademik atau sebutan profesional sesuai dengan jalur pendidikan yang ditempuhnya. Pemberian gelar dan sebutan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Struktur pendidikan tinggi di Indonesia mengenal dua jalur pendidikan yaitu jalur [...]

Continue reading about GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI